BUNGO, PRESTASIREFORMASI.Com – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn turun langsung memimpin razia besar-besaran terhadap aktivitas alat berat ilegal yang merusak hutan dan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batanghari di wilayah Rantau Pandan hingga Bahtin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Razia terpadu ini melibatkan Polres Bungo, unsur TNI, Camat Rantau Pandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, Kesbangpol, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi penambang emas ilegal (PETI) yang merusak lingkungan.

Kepala BPBD dan Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas alat berat ilegal akan berujung pada bencana besar bagi masyarakat.

“Kalau tidak cepat kita razia, hutan akan habis digunduli. Longsor dan banjir bandang hanya tinggal menunggu waktu. Sungai rusak, hutan hancur, masyarakat yang jadi korban,” tegas Zainadi.

Menurutnya, pengerukan sungai dan hutan oleh alat berat PETI ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan permukiman warga di sekitar aliran sungai.

“Kerusakan SUB DAS ini sangat berbahaya. Dampaknya langsung ke masyarakat. Karena itu, alat berat perusak sungai dan hutan ini harus dihentikan sekarang juga, bukan nanti,” ujarnya dengan nada keras.

Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan razia tidak berhenti di Rantau Pandan dan Bantin III Ulu, melainkan akan diperluas ke seluruh wilayah rawan PETI di sepanjang aliran sungai. Penertiban akan dilakukan tanpa kompromi demi menyelamatkan lingkungan dan mencegah bencana terutama banjir bandang dan tanah longsor. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *