Sergai. PRESTASI REFORMASI.Com
Memasuki usia 21 tahun Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sejumlah wilayah masih bergelut dengan persoalan infrastruktur dasar yang belum tersentuh pembangunan. Salah satunya adalah jalan penghubung di Dusun I, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, yang kondisinya rusak parah hingga dijuluki warga seperti “kolam ikan”.

Menurut warga setempat, Arjuna (45), kerusakan badan jalan sudah berlangsung hampir lima tahun. Lubang-lubang besar yang selalu digenangi air saat musim hujan membuat akses jalan sulit dilalui kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau hujan, jalan ini seperti sungai. Semua lubang tertutup air, jadi kita tak bisa tahu mana yang aman dilewati. Sudah pernah ditanami pohon pisang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan. Pemerintah terus menarik PBB, tapi jalan dibiarkan rusak,” kata Arjuna kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Kondisi serupa juga terjadi di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Menurut Nek Leginem, salah satu warga setempat, sudah puluhan tahun warga menanti sentuhan pembangunan dari pemerintah, namun tak kunjung terealisasi.

“Sejak Sergai berdiri, jalan ini belum pernah diperbaiki dari anggaran pemerintah daerah. Kami hanya bisa pasrah, meski setiap tahun tetap membayar pajak,” ucapnya.

Keluhan juga disampaikan Ita, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun I Desa Mangga Dua. Ia mengatakan, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menyulitkan aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada keselamatan anak-anak sekolah.

“Pernah anak sekolah jatuh gara-gara menghindari lubang. Kalau pagi, kami khawatir setiap kali anak-anak melintas. Kami minta pemerintah segera memperhatikan jalan ini,” katanya.

Selama dua dekade, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan (pasangan DAMBAAN) memang telah melakukan sejumlah pembangunan, termasuk perbaikan jalan di berbagai wilayah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sergai terkait keluhan warga Desa Mangga Dua dan Desa Sei Rejo. ( hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *