
JAKARTA. PRESTASIREFORMASI.Com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) menjajaki kerja sama strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya mencegah praktik korupsi di sektor usaha media siber. Penjajakan itu dilakukan dalam kunjungan kerja Direktorat AKBU ke Kantor Pusat SMSI di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025).
Kunjungan berlangsung selama lebih dari dua jam, sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Delegasi KPK dipimpin Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga stafnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI, penyambutan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, S.H., dan tim humas Nasky serta Benny Hasibuan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat pentingnya membangun budaya antikorupsi di sektor usaha media, terutama yang melibatkan dana publik. Roro Wide menyampaikan bahwa Direktorat AKBU dibentuk untuk memberikan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha guna mencegah tindak pidana korupsi, termasuk di lingkungan pers.
“Industri media bukan hanya pilar demokrasi, tetapi juga bagian dari dunia usaha yang perlu menjaga integritas dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah,” ujar Roro.
Ia juga menyampaikan harapan agar SMSI dapat memberikan masukan strategis kepada KPK dalam menyusun kebijakan yang menyentuh langsung dinamika di lapangan. Termasuk di antaranya aspek regulasi, tata kelola perusahaan media, hingga transparansi penggunaan dana hibah dan program publikasi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan KPK dalam membangun industri media yang bersih dan berdaya saing. Firdaus juga mengungkapkan kondisi industri media saat ini yang dihadapkan pada tantangan besar akibat disrupsi digital dan menjamurnya platform asing.
“SMSI yang saat ini membawahi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia akan terus berkomitmen menjaga profesionalisme dan etika. Kami menyambut baik ajakan KPK untuk bersama-sama memperkuat budaya antikorupsi,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, SMSI siap mendukung program pencegahan korupsi melalui kegiatan edukatif seperti seminar, pelatihan, dan workshop antikorupsi yang melibatkan perusahaan media anggota SMSI di seluruh daerah. Termasuk ikut mengawal pelaksanaan program-program pemerintah di bidang pers agar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan SMSI dan tim Direktorat AKBU KPK sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem media yang bersih, profesional, dan berintegritas. ( hots/SMSI)