
Foto: Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto berfoto bersama Ketua SMSI Kabupaten Serdang Bedagai, Zuhari, usai acara Dialog Kebangsaan di Hotel The Jayakarta, Jakarta Barat, Selasa (20/5/2025).
JAKARTA. PRESTASIREFORMASI.Com
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan fondasi utama dalam praktik jurnalistik. Hal itu menurutnya jauh lebih penting daripada status verifikasi media atau kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Penegasan tersebut disampaikan Totok usai menghadiri Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan bertema “Peran RM Margono Djojohadikoesoemo dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia” yang digelar di Hotel The Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (20/5/2025) malam.
“Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, agar masyarakat diuntungkan dengan kehadiran teman-teman jurnalis, terutama di daerah,” kata Totok kepada wartawan, termasuk Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai, Zuhari.
Menurut Totok, status verifikasi media sejatinya merupakan proses administratif yang memerlukan waktu dan tenaga. Lambatnya proses tersebut bukan berarti media tidak layak, melainkan lebih disebabkan oleh keterbatasan sumber daya Dewan Pers.
“Kami menyadari masih ada media yang belum terverifikasi. Tapi itu semata-mata karena keterbatasan Dewan Pers, baik dalam proses verifikasi administratif maupun faktual di lapangan,” jelas Totok, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers periode 2022–2025.
Sementara itu, terkait pelaksanaan UKW, Totok mengakui bahwa proses tersebut tidak mudah. Selain membutuhkan persiapan teknis, kegiatan UKW juga memerlukan anggaran besar, termasuk untuk mendatangkan para penguji bersertifikat.
“UKW bukan hal sederhana. Ada penguji, narasumber, dan perangkat pelatihan yang harus dipenuhi. Anggaran Dewan Pers saat ini terbatas, sehingga pelaksanaan UKW di daerah pun belum bisa menjangkau semua wilayah,” ujar Totok.
Namun demikian, Dewan Pers tetap menekankan pentingnya wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistiknya. Hal itu dinilai sebagai kunci menjaga marwah profesi dan membangun kepercayaan publik.
“Yang paling penting bagi kami adalah wartawan tetap memedomani dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Jika itu dijalankan dengan konsisten, maka publik akan menerima informasi yang berkualitas, aman, dan wartawan pun terlindungi,” tegasnya.
Totok pun mengajak seluruh insan pers di daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, sembari menanti giliran verifikasi atau kesempatan mengikuti UKW.
“Jangan berkecil hati. Teruslah bekerja secara etis dan profesional. Itu yang utama,” pungkasnya. ( hots/dhs)