Samosir. PRESTASIREFOEMASI.Com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi tindakan premanisme yang meresahkan warga dan wisatawan, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu malam (17/5). Patroli berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari di seputaran Kota Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., dan Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H. Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba turut dilibatkan dalam operasi tersebut.

Menurut AKP Natanail Surbakti, patroli difokuskan pada pengawasan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di pusat keramaian kota. Petugas memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menata kendaraan dengan rapi dan tidak menghalangi jalur lalu lintas. Selain itu, penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong).

“Penertiban ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, terlebih Samosir merupakan daerah wisata yang harus dijaga citranya,” ujar AKP Natanail.

Salah satu titik yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Jembatan Tano Ponggol. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kendaraan roda dua yang parkir sembarangan dan aktivitas berjualan minuman tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme karena menguasai ruang publik secara ilegal.

“Sudah jelas di lokasi itu terpasang rambu larangan berhenti. Namun masih saja ada yang melanggar dan memanfaatkan area tersebut untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Dalam patroli tersebut, tujuh unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong. Hanya satu kendaraan yang terdata memiliki pelat nomor polisi, yakni BB 5882 CB. Semua kendaraan dibawa ke Mapolres Samosir dan pengendara dikenai sanksi tilang.

Pengendara diminta untuk mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang ditentukan dan diwajibkan mengganti knalpot kendaraan ke standar pabrikan sebelum mengambil kembali kendaraannya. “Jangan lupa bawa STNK dan BPKB saat pengambilan kendaraan,” tegas AKP Natanail.

Polres Samosir memastikan kegiatan Blue Light Patrol akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan mendukung iklim wisata yang aman dan nyaman di Samosir. ( dhs/hots )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *