
Langkat,PRESTASIREFORMASI.Com – Sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Metrah Putih, Pemerintah Desa dan Kekurahan sekecamatan Wampu siap dan mendukung pendirian koperasi merah putih. Apalagi Bupati Langkat juga sudah mengeluarkan surat edaran juga tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Sesuai dengan ketentuan, pendirian koperasi merah putih dilakukan melalui musyawarah desa kelurahan khusus. Saat ini , di beberapa desa sudah melaksanakan hal tersebut. Desa-desa tersebut antara lain, Desa kebun balok, desa mekar jaya dan desa jentera stabat. Desa dan kelurahan lainnya juga akan melaksanakan dalam waktu dekat. Warga cukup antusias menghadiri musdessus ini, dari tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh wanita, pemuda juga para kelompok tani yg ada di beberapa desa,tandas Ahmad Fitria S.Sos Camat Wampu saat dijumpai dikantornya kamis,(08/05/2025).
Lebih lanjut Sebelumnya Ahmad Fitria, S.Sos mengatakan bahwa dari kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan rapat-rapat dengan para kepala desa/lurah terkait pendirian koperasi merah putih. Kedepan sosialisasi akan terus dilaksanakan untuk memberi pemahaman pentingnya berkoperasi. Pihak kecamatan dan dukungan dari Pendamping Desa juga akan menghadiri musdessus yg sudah dijadwalkan.
Mudah-mudahan tahapan musyawarah desa/kelurahan khusus pendirian koperasi merah putih akan segera selesai secepatnya, yg kemudian akan dilanjutkan dengan pengajuan akta koperasi ke notaris.
Semoga koperasi merah putih yang berdiri nanti akan membawa kesejahteraan anggotanya, harap Ahmad Fitria menambahkan.(Remi)