Humbahas, PRESTASIREFORMASI.Com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Dinas PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengikuti monitoring aplikasi berbasis informasi dan teknologi IT pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan Kejari Humbahas bertempat di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2).

Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini dilaksanakan untuk melaksanakan pencegahan tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kajari Humbahas juga menjelaskan tugas Kejaksaan guna mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah untuk membangun Indonesia melalui Desa dengan 2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Tujuan lainnya, guna mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sedangkan program pendampingan hukum desa merupakan program Kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara yang fokus pada penceahan seperti memberikan rambu-rambu hukum dalam penerbitan Legal Opinion (LO) maupun Legal Asistance (LA) dan Legal Audit terhadap suatu proyek atau pembuatan suatu kontrak perjanjian kerjasama.

Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dalam sambutannya menyambut baik kegiatan monitoring aplikasi berbasis informasi dan teknologi IT pada pengelolaan dana desa/kelurahan.

Dia juga berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.

Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua Kepala Desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH., MH Kepala Seksi Intelijen Kajari Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, LSM dan Insan Pers. h/J.Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *