Catatan: Samsul Tumangger

Patut diapresiasi dan dukunga penuh komitmen Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang menegaskan tidak ingin ada jual beli jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng).
Di tengah-tengah rumor bahwa untuk mendapat jabatan di sebuah instansi di Pemerintahan Tingkat I (Gubernur), maupun tingkat II (Bupati/Walikota), telah dianggap lazim “uang setoran”buat mendapatkan jabatan dan “uang rem” untuk mempertahankan posisi dan jabatan, khususnya di meja-meja basah.
Sehingga menjadi angin segar buat masyarakat Tapteng, tatkala Masinton Pasaribu yang dikenal sebagai Wakil Rakyat yang vokal dan kritis saat di DPR RI, mengungkapkan komitmennya bahwa yang punya posisi dan patut ikut bersamanya membanguna Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan jujur.
“Jadi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi uang setoran untuk mereka yang mau berjabatan,” ujar Masinton saat penandatanganan pakta integritas ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan dan akuntabel di Lapangan GOR Pandan, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menegaskan, untuk ASN yang sudah memiliki jabatan tidak ada istilah ‘uang rem’. Penempatan dalam jabatan akan didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, untuk itu bekerjalah dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab.
“Saya menekankan ASN di Pemkab Tapteng harus bekerja secara profesional, berintegritas dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Masinton menginginkan ASN yang memiliki semangat kerja yang dilandasi disiplin, profesional, integritas, spirit naik kelas dan berprinsip adil untuk semua dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Tapteng.
Menurutnya, dengan penandatanganan pakta integritas akan menjadi komitmen bersama seluruh ASN untuk disiplin. Dan sebagai landasan kerja seluruh ASN diwajibkan mematuhi jam kerja hindari absen.
Ke depan, lanjut Masinton, tidak ada lagi nanti yang keluyuran pada jam kerja, nongkrong di warung-warung, melaksanakan tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, disiplin berikutnya setiap tugas dan tanggung jawab harus diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal.
“Setiap ASN di Pemkab Tapteng harus menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” katanya.
Ia juga mengingatkan ASN harus bekerja berdasarkan kompetensi etika dan memiliki tanggung jawab jabatan tingkatkan kapasitas diri.
“Layani masyarakat dengan ramah, cepat, tepat dan tanpa diskriminasi dengan sikap responsif dan solutif,” ucap Masinton.
Semoga komitmen dan tekad Masionton Pasaribu guna mempercepat pembangunan baik secara fisik maupun mental di kabupaten Tapanuli Tengah ini, tidak hanya lips service (pemanis di bibir) saja, tetapi hendaknya benar-benar diaplikasikan dalam menata pemerintahan. Mari kita dukung sepenuh hati dan apresiasi yang tinggi atas janji ini. h/Samsul Tumangger