Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi. SH. MH.. mengungkapkan Kejaksaan Negeri kabupaten Karimun, provinsi Ruau sepanjang tahun 2024 telah meraih sejumlah prestasi dan pencapaian kinerja terbaik.
Kepala Kejakssaan Karimun menyampaikan informasi tersebut melalui relis yang dikurimkan kepada PRi.Com, Jumat (10/1/2025)..
Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Karimun tahun 2024 antara lain sebagai berikut. Kajari Karimun memperoleh 3 penghargaan :
- Sebagai Satuan Kerja Terbaik II Dalam bidang Pembinaan Se wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
- Sebagai Satuan Kerja Terbaik ke III di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se Kepri.
- Kerja Terbaik ke III dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum tahun 2024 se Kepri.
Selain itu, di bidang pembinaan Kajari Karimun memiliki target sebesar Rp. 3.006.200.000 dan berhasil melakukan realisasi sebesar Rp. 3.290.899 artinya persentase sebesar 109.46 persen.
Bidang Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 7 permohonan dan jumlah Instasi Pemohon sebesar 3 dengan total nilai Proyek sebesar Rp. 43.982.240.000.
Kegiatan Jaksa masuk sekolah sebanyak 4 kali. Kegiatan Jaksa menyapa 2 kali. Kegiatan Pakem 1 kali. Kegiatan Penyuluhan Hukum, Ombak dan Penerangan Hukum.
Bidang Tindak Pidana Umum
Sedangkan capaian kunerja di bidang tindak pidana hukum terdiri dari :
- Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoraratif sebanyak 2 pengusulan dan 2 kali penyelesaian.
- SPDP ditangani 173 terselesaikan 158 persentase 91 persen.
- Patut ditangani sebanyak 158 dengan persentase 100 persen
- Penundaan ditangani 194 dengan persentase 100 persen
- Eksekusi Terpidana ditangani sebanyak 1.64, terselesaikan 164 dengan persentase 100 persen.
Penyelesaian Tindak Pidana Khusus
- Korupsi dana TPPU sebanyak 4. penuntutan ditangani 1. Pratut ditangani 4 penuntutan ditangani 1.Ekskusi terpidana ditangani 1.
- Penyelesaian Perkara Kepabeanan Cukai dan Pajak sebanyak 4 kasus yaitu pratut ditangani sebanyak 2. Penentuan ditangani sebanyak 4. Ekskusi terpidana sebanyak 4 kali.
- Disamping itu Tindak Pidana Khusus juga berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp. 88.138.891 dan penyitaan aset tahap penyidikan melakukan penyitaan asset Sebesar 521.331.935 yang berasal dari Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Pengolahan Dana Hibah pada KONI Kabupaten Karimun tahun 2022 dan dugaan Tindak Pidana korupsi pengolahan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tahun 2001 – 2023.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyelesaikan perkara yaitu:
- Perdata Litigasi. Ditangani sebanyak 24 TUN
- Litigasi ditangani 0.Pertimbangan Hukum ditangani 31.Penegakan Hukum ditangani 0.Tindakan Hukum lain ditangani 2.
- *Kemudian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga memberikan pendampingan Hukum terhadap beberapa orang Dinas dari BUMN di Kabupaten Karimun sebesar Rp. 76.083.447 serta Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap Bank. BRI, BPJS Ketenaga Kerjaan sebesar Rp. 23.341.591.
Bidang Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti yang terdiri dari:
- Perkara Tahap II sebanyak 205 perkara ( Pidum dan Pidsus).
- Barang Bukti yang dikembalikan dari 70 perkara.
- Barang bukti yang dimusnahkan dari 2 kegiatan (101) perkara.
- Barang Bukti yang dilelang dari 10 perkara.
- Uang rampasan yang telah disetor dari 11 perkara sebesar Rp. 8.768.000.
- Total PNBP Uang rampasan sebesar 8.768
- Dan Penyelesaian Barang Rampasan dengan Lelang sebesar Rp. 2.758.292.350
“Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Publik selama Periode Januari — Desember 2024,” pungkas Dr. Priyambudi. SH. MH. . (h/Yuliana)