Sergai ,PRESTASI REFORMASI.Com — Peredaran Narkoba yang selalu berkeliaran di daerah dusun  XVI Kampung Saben Kecamatan Sei Rampah membuat resah Masyarakat Setempat membuat masyarakat memberanikan diri memberi Informasi bahwa di belakang rumah salah seorang Penduduk sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Mendengar Informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus merespon selasa (17/9/2024),Sekitar Pukul 16.00 Wib Langsung meluncur ketempat yang di informasikan untuk melakukan Penyelidikan,ternyata dicurigai 1 orang laki -laki sedang menunggu pembeli Narkoba yang diduga jenis sabu , di belakang rumah warga tepatnya di Dusun XVI Kampung Samben Kecamatan Sei Bamban Kab. Sergai.

Akibat dari kedatangan Tim  Opsnal Polsek Firdaus Pelaku pun mencurigainya dan berlari melarikan diri ke dalam kebun sawit hingga ke sawah milik warga kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku tampak melemparkan tas sampingnya ke arah sawah  Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang setelah dilakukan penggeledahan dan ditanyai ,RG alias D. Mengakui barang bukti berupa Uang Senilai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan satu buah Handphone merk Vivo ,kemudian tim bergerak mencari barang bukti di sekitar penangkapan pelaku dan di temukan tas yang dilempar oleh pelaku 

 dan ditemukan tas yang dilemparkan oleh pelaku pada saat pengejaran yang berisikan narkotika jenis shabu beserta alat untuk menggunakannya  kemudian diinterogasi awal di tkp pelaku mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari salah satu bandar besar narkoba di Tanjung Beringin berinisial I, yang beralamat di Dusun I Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai. Setelah itu Tim Opsnal mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Firdaus.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *