Sergai ,PRESTASI REFORMASI.Com  – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai ,Selasa (28/8/2024). Kegiatan tersebut disambut  oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *