Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com –Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai lakukan Pemusnahaan Barang Bukti (BB) dihalaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Kamis (30/11/23).

Jumlah perkara 232,yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan januari sampai bulan november 2023 ,dengan perkara tertinggi kasus Narkotika 172 perkara ,dengan barang bukti yang dimusnahkan Narkotika jenis sabu sebanyak 299.58 gram ,ganja 238,78 gram ,pil ekstasi 92 butir handphon 29 unit Perkara Oharda 27 Perkara ,Perkara Kamtibum 33 perkara .

Dihadiri :Kejari Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra, S H.M.H,Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K,Kasat Narkoba AKP Juriadi ,S.H,M.H,Kasat Reskrim AKP J Panjaitan ,S.sos Beserta Jajaran ,Mewakili Bupati Diwakili Sekda H.M .Faisal Hasrimy,Kepala BNN Kompol Antonius Pangaribuan ,Perwakilan Dandim 0204/DS Kapten Abdul Malik ,mewakili kadis kesehatan Kabid P2P dr Roma Dame uli Pasaribu ,kasi Intel Rommel Tarigan,S.H ,Kasi Pidum Dedy Saragih ,S.H,M.H,kasi Pengolahan Barang bukti Freddy Pasaribu ,S.H , mewakili Polres Tebing Tinggi KBO Res Narkoba Iptu Aris Darma Barus,Seluruh Jajaran Pegawai Kejaksaan Sergai.

Kejari Mayhardy  didampingi kasi intel dan kasi BB menjelaskan pemusnahan ini betujuan untuk mencegah penggunaan barang bukti terutama terkait kasus narkoba yang tinggi diwilayah serdang bedagai .

barang bukti yang  dimusnakan  dilakukan dengan menggunakan blender ,dibakar dan digerenda ,pemusnahan ini dilakukan dengan berkekuatan hukum tetap.

Tujuan kita menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya dalam penegak hukum pidana ini lah ujutnya .kalau terdawa ditahan ke lembaga kemasyarakatan ,sedangkan barang bukti kita musnahkan dan kita lelang.ucap kejari 

Kita mengharapkan kedepan tindak pidana kriminal menurun karena sampai saat ini kriminal   di kabupaten serdang bedagai masih tinggi ,untuk itu kami bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten dan pemerintah desa melakukan penerangan masalah hukum .harapnya .Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *