Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut kunjungan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya
beserta rombongan di ruang Lobby lantai II Kantor Bupati Samosir, 18/09.
Kunjungan Ombudsman RI bersama kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam rangka melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
Abyadi Siregar mengatakan, supervisi di Kabupaten Samosir dilakukan terhadap OPD yang menjadi lokus pelayanan publik yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Kesehatan dan 2 puskemas. Pihaknya akan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat baik secara elektronik maupun non elektronik.
“Penilaian berdasarkan kepatuhan pelayanan publik. Akan ada 3 penilaian yaitu zona merah, kuning dan Hijau. Anggaran yang sedikit, tidak selalu penghambat melakukan pelayanan publik. Dengan anggaran tipis-tipis tetap bisa dilakukan, yang penting informasi pelayanan bisa dipahami dan tersampaikan ke Masyarakat secara manual dan elektronik” ungkap Abyadi.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, tingkat kepatuhan pelayanan publik menyesuaikan yang sifatnya SPBE. Pelayanan tersebut menyangkut ketersediaan informasi pada kantor pelayanan, baik berupa brosur, pengumuman maupun banner dan juga publikasi pada media elektronik website dan media sosial. Disebutkan, Ombudsman pada prinsipnya melakukan pendampingan terhadap daerah yang nilainya rendah, merah, kuning untuk masuk ke Hijau. Secara umum ingin melakukan rekayasa kebijakan, upaya untuk semua kabupaten/kota, kementerian, lembaga melakukan standar pelayanan serta menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut baik dan berterima kasih kepada Ombudsman RI terutama kepada perwakilan Sumatera yang terus melakukan pendampingan kepada Pemkab Samosir.
“luar biasa yg dilakukan Ombudsman kepada Pemkab Samosir, selalu dan senantiasa melakukan pendampingan. Atas nama Pemkab Samosir dan Masyarakat, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga Titik Nol peradaban suku Batak” kata Vandiko.
Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen melakukan dan memberikan pelayanan yang terbaik ditengah masyarkat, walaupun demikian masih ada kekurangan dan akan tetap memperbaiki diri. Untuk itu, Vandiko menekankan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita diberikan kepercayaan mengisi jabatan dan melakukan pelayanan kepada masyarakat, ada standarisasi sesuai amanat UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Mari meningkatkan pelayanan. Saya harap, pelayanan publik dilakukan secara elektronik dan non elektronik mengikuti Kemajuan teknologi” tegas Vandiko.
Vandiko berharap acara-acara yang digelar Ombudsman dapat dilaksanakan di Kabupaten Samosir dan siap mendukung. Selanjutnya OPD yang menjadi lokus supervisi Ombudsman melakukan dialog dan tanya jawab.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agust Karo-karo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pilippi Simarmata, Inspektur Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Melva Siboro, Sekdis Kominfo Denri Sihaloho, Kabid Informasi Dinas Dukcapil Selamat Hutagalung, Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho, Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Borri Pasaribu. ( Hots )