Barus,PRESTASIREFORMASI.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar acara penyerahan Remisi Umum HUT RI ke 78 tahun 2023 di dalam area Lapas Kelas III Barus bertepatan dengan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 yang dihadiri langsung oleh pejabat struktural Lapas Kelas III Barus Kamis 17 Agustus 2023, bertindak selaku Irup Camat Barus Khairun Nisa Marbun.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Camat Barus Khairunnisa Marbun selaku Irup antara lain menyampaikan
Pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan bukan semata -mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh -sungguh mengikuti program -program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Menteri berpesan kepada seluruh Warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh -sungguh.
” program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma -norma yang berlaku dimasyarakat dapat terintermalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali kepada masyarakat di kemudian hari. ” ujar menteri.
Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Barus yang memperoleh remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ini sebanyak 68 orang yang terdiri dari RU I sebanyak 64 orang dan RU II 4 orang. dengan rincian besaran remisi 3 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 26 orang remisi 4 bulan, 36 orang remisi 3 bulan dan 3 orang remisi 2 bulan.
Sementara itu Kepala Lapas kelas III Barus Bahtiar Sembiring kepada Prestasireformasi. Com menambahkan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan dan perundang -undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi warga binaan untuk menjadi lebih baik.
Atas nama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Barus Bahtiar Sembiring mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
Hadir dalam acara pemberian remisi tersebut Kapolsek Barus AKP Heriyanto Hasiholan Panjaitan, Dan Pos AL Barus Maryanto dan dari Koramil 01 Barus. (Zurlang)