Gedung Kejaksaan Tampak Megah tapi sangat disayangkan. Segudang kasus Terpendam.

Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Kasi Datun Kajari Karimun lecehkan wartawan di depan publik, ketika sedang melakukan liputan kegiatan pelepasan gerak jalan dalam rangka HUT RI. Ke-78, di Coastal Area ( Minggu 13/8/2023) pagi.

Kasus pelecehan yang membuat gerah insan pers berawal dua Wartawan yakni Jufri dari wartawan TV dan James Nababan dari Media Online yang melakukan peliputan tersebut menyapa Kasi Datun di sela acara berakhir.

Wartawan inisial James Nababan menyalami pejabat dari Kejaksaan tersebut. Namun James Nababan mendengar ucapan yang sangat menyinggung perasaan dari Kasi Datun.
” Saya tak punya mesin pencetak uang!”

Bicara seperti itu ditujukan untuk dua wartawan di depan publik. Hal ini tidak lah pantas karena telah merendahkan martabat sebagai seorang Jurnalis.

Ketua PWI Karimun Yadi ketika dimintai tanggapannya, mengatakan akan menelusuri sejauh mana permasalahan yang terjadi apakah hal ini benar ditujukan kepada dua orang Jurnalis yang sedang melakukan liputan. Jika benar informasi tersebut, membuat profesi Jurnalis sangat direndahkan.

Yadi menambahkan, sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kalimat, “Mesin Pencetak Uang”.

Seharusnya Wartawan adalah mitra bagi instansi yang ada.

Ketua PWI Kabupaten Karimun ini secara jujur mengakui Dia juga merasa tersungging jika kalimat tersebut memang benar dilontarkan seorang aparat hukum apalagi dari Kejaksaan Negeri.

Dia menambahkan akan mencari tau apa yang terjadi sebenarnya, apakah ada dialog sebelumnya sehingga terjadi pelecehan kepada kedua Jurnalis yang sedang bertugas melakukan liputan.

Terlepas dari itu Wartawan memiliki Kode Ethiek Jurnalistik. “Jadi dalam hal ini kita akan menunggu klarifikasi dari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun agar masalah ini tidak menjadi bumerang bagi Insan Pers di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau (Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *