Sibolga,PRESTASIREFORMASI.COM — Dalam rangka pengendalian faktor resiko kontaminasi terhadap makanan yang disajikan kepada Anak, Tahanan, dan Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melalui Staf Pembinaan, Ivan Kevin Wiranata Suyapit melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Selasa (25/07-2023).
Sebagaimana rilis Humas Lapas Barus kepada Prestasireformasi. com menjelaskan, Koordinasi ini juga dilaksanakan untuk memperpanjang Sertifikat Laik Hyigene dan Sanitasi Jasa Boga Lapas Barus. Sertifikat Laik Hyigene Sanitasi Jasaboga yang ingin diajukan Lapas Barus adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Dijelaskan, Selain itu, koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Sibolga dilakukan untuk pemeriksaan serta pengujian sampel makanan, minuman maupun peralatan makan dan minum di lingkungan dapur Lapas Barus sebagai syarat untuk penerbitan Laik Hyigene, dimana Lapas Barus saat ini sudah berbenah lebih baik untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dapur.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Sibolga menyambut baik kedatangan Lapas Barus dan akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait penerbitan sertifikat yang diminta.
Ivan Kevin menyampaikan terima kasih atas respon positif dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga. “Terima kasih atas saran dan kerjasamanya dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga, terkait arahan tersebut kami dari Lapas Barus akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan maksimal di bidang perawatan khususnya pelayanan di dapur. Semoga apa yang kami persiapkan dapat memenuhi standar yang berlaku dalam memperoleh Sertifikat Laik Hyigene,” pungkasnya.(Zurlang)