Foto: Pelantikan PAW anggota DPRD Samosir, Marco Cristian Simbolon menggantikan Bantahan Siringoringo yang meninggal dunia.
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
DPRD Kabupaten Samosir secara resmi melantik Marco Christian Simbolon S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna dewan, Senin (19/6/2023).
Marco Christian Simbolon S.I.P selaku kader Partai Nasdem dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir menggantikan Batahan Siringoringo SE, MM yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD, karena meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Dra Sorta Ertaty Siahaan yang dihadiri oleh pimpinan, Sekwan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang dan jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Marco Simbolon yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Samosir.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Marco Christian Simbolon yang baru saja diambil sumpahnya. Kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Samosir dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten,” kata Sorta Ertaty Siahaan.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan bersalam salaman dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir dan seluruh undangan yang hadir. ( Hots )