Sergai, PRESTASI REFORMASI .Com– Polisi menangkap lima orang pelaku atas kasus penganiayaan mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alis Ego (33 Thn), warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Minggu 26 Februari oleh tim opsal Sat Reskrim Polres Sergai. 

Sementara satu pelaku lainya sambungnya diamankan pada Rabu (1/3/2023), selama atas nama Zulripian Manalu alias Ondong. Pelaku ditangkap di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. 

“Pelaku penganiayaan secara bersama sama diamankan dalam rumah warga di dusun IX B Desa Bingkat Kecamatan, Pegajahan, Kabupaten Sergai. Kanit tim opsnal Iptu Bima Prakasa bersama tim berhasil mengamankan para pelaku ada empat orang,” ujar Hadi kepada media , Kamis (2/3/2023). 

Ada pun para pelaku adalah IH alias Ipo , HG alias Bembeng , RW atau Rudi, A alias Dian dan Zulripian Manalu alias Ondong. 

Sementara itu 4 pelaku lainya berhasil kabur saat penggerebekan yang dilakukan polisi di Kecamatan Pegajahan. 

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah ditanyakan terhadap para pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Juliadi alis Ego. Menurut pelaku saat dilakukan penggerebekan di Kecamatan Pegajahan mereka ada 8 orang namun 4 orang berhasil kabur,” tambah Hadi. 

Dari pengakuan para pelaku sambung Hadi, penganiayaan terhadap Ego dilakukan 11 orang termasuk terlapor bernama Iwan alias Penger. 

“Dari interogasi cepat terhadap pelaku mereka mengakui melakukan bersama dengan sebelas orang. Untuk pelaku lainya masih dalam proses pengejaran,” tambah Hadi. 

Kasus penganiayaan terhadap Ego terjadi pada Jumat (24/2/2023) kemarin. Hadi mengatakan, saat itu korban dijemput oleh rekannya bernama Dedek. 

Keduanya lantas pergi ke Dusun Ini Gardu Desa Pon, Kabupaten Serdang Bedagai. Tiba di lokasi, puluhan orang melakukan penganiayaan terhadap Ego. 

“Setelah sampai pelapor (Ego – Red),sudah di tunggu oleh terlapor dan temannya dan kawan kawannya langsung memukul pelapor pada bagian kepala sehingga pelapor terjatuh dan memijak mijak tubuh pelapor,” ujar Hadi

“Lalu tangan pelapor diikat tali timba lalu pelapor dinaikan kedalam mobil toyota Avanza warna silver dan dibawa ke daerah Sialang Buah dan kembali memukuli pelapor. Lalu pelapor dibawa ke daerah Besitang dengan wajah tertutup wajah dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol lalu langsung dibuang ke dalam sungai,” tambah Hadi. 

Polisi pun kini masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainya yang masih kabur. 

Kasus penganiayaan terhadap Ego diduga kuat karena persoalan penangkapan Yetno pengedar narkoba oleh polisi. 

Yetno diduga adalah anggota Iwan alis Penger yang  dilaporkan oleh Ego karena mendalangi penganiayaan itu. 

Para pelaku menduga Ego memiliki andil dalam penangkapan Yetno dan merencanakan pembunuhan terhadapnya. Namun Ego berhasil selamat dalam insiden tersebut dan mengadu ke Polres Sergai. 

Sementara itu Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machmud menyebutkan, pihaknya sudah menahan 6 orang dalam kasus itu. 

Namun Ali belum mengungkapkan identitas satu pelaku lainya. “Sudah ada enam orang,” tutup Ali. (Richan siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *