Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta( BMPS) kota Medan menyelenggarakan bimbingan teknis( Bimtek)pengurusan surat izin operasional sekolah SMA/ SMK di hotel Madani Medan, Rabu( 1/2/2023).

Acara dibuka oleh Sekretaris BMPS Sumatera Utara , Drs Penerangan Ginting.

Bimtek diikuti para pengurus yayasan sekolah swasta dari beberapa daerah di Sumatera Utara, berlangsung satu hari penuh.

Drs. Penerangan Ginting memberi apresiasi terhadap acara ini karena sangat penting bagi yayasan atau sekolah- sekolah agar memahami seluk beluk pengurusan SIOP.

Pihaknya banyak menerima laporan dari sekolah- sekolah tidak dapat mencairkan dana BOS karena izin sudah kedaluarsa atau tidak dapat memperpanjang izin disebabkan ada aturan dari kementerian pendidikan yang tidak dapat dipenuhi.

Ketua BMPS Kota Medan, Muhammad Arif, SE, MM dalam sambutannya menyatakan, bimtek pengurusan SIOP ini sudah dua kali dilaksanakan di Medan.

“Banyak sekolah swasta tidak dapat mengurus perpanjangan izin karena terbentur dengan Kepmendikbud RI nomor 36 tahun 2014 pada pasal 17 yang menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk kelengkapan permohonan perpanjangan izin tersebut Surat Keterangan Tanah harus atas nama yayasan,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, sehingga akibatnya banyak sekolah tidak dapat memperpanjang izin operasional.

“Maka, pada seminar nasional pendidikan yang dilaksanakan di rumah dinas Gubsu pada akhir tahun lalu membuat rekomendasi kepada Gubsu agar untuk pengurusan perpanjangan izin tidak dipersulit. Bimtek hari ini adalah untuk memperjelas hal itu,” pungkas Arif. (r/hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *