Taput,PRESTASIREFORMASI.Com- Bertempat di Disopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Kadis Pertanian SEY Pasaribu dan Kaban Bappedalitbang Luhut Aritonang serta beberapa pimpinan OPD terkait menyerahkan akte notaris kelompok tani kepada 444 kelompok tani di Kabupaten Taput tahun 2022.
444 Kelompok Tani yang menerima bantuan akte notaris ini tersebar di 15 Kecamatan di Taput.
Dalam arahannya Bupati Taput Nikson Nababan sampaikan kalau dalam rangka mewujudkan Visi Dan Misi Kabupaten Taput.
Maka Taput Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Serta Daerah Tujuan Wisata, peranan penyuluh pertanian menjadi sangat penting, mengingat tupoksinya sebagai pelayanan penyuluhan pertanian, ditengah-tengah masyarakat dalam rangka transfer berbagai teknologi budidaya komoditi, serta berperan dalam perubahan sikap, keterampilan dan pengetahuan petani.
”Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani adalah dengan adanya badan hukum/legalitas kelompok tani melalui pembuatan akte notaris. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 298 Ayat (4) Bahwa Pemerintah Pusat, pemerintah daerah , BUMN atau BUMD memberikan belanja hibah kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Kegiatan ini adalah membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan segala urusan administrasi, bisnis dan dalam hal penerimaan bantuan dari berbagai pihak,” ujar Bupati.
“Kepemilikan akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah memenuhi/sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang diatur dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak dan memiliki kekuatan hukum melaksanakan kegiatan kelompok dalam hal ini teknologi, perekonomian dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan ad/art kelompok tani” tambah Nikson Nababan.
“Karenanya, di kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan dengan harapan sasaran produksi yang telah ditargetkan dapat tercapai. Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang diwilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita kerjakan untuk pembangunan Taput yang lebih baik lagi.” Tutup Bupati.
Dikesempatan sebelumnya Kadis Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2474 kelompok tani (poktan) di Taput.
” Masih terdapat 1111 poktan yang belum berbadan hukum sehingga Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan mengupayakan pembuatan akte notaris hingga tahun 2024, tujuannya adalah agar semua poktan memperoleh badan hukum”. Jelas SEY Pasaribu.
Dikesempatan itu Upmedi Sormin mewakili kelompok tani ucapkan terima kasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan dan seluruh jajaran pemerintah dan para PPL.
“kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada kami para kelompok tani, kami jadi optimis bisa hidup sejahtera dengan adanya akte notaris ini. Dan membuat kami semakin giat Bertani ditengah kelompok kami masing-masing. Kami juga sangat antusias atas saran Bupati agar menggunakan pupuk organic, untuk itu akan kami laksanakan mulai tahun depan. Kami doakan yang terbaik buat Pak Bupati, kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari bapak, kami akan selalu mendukung apa yang menjadi program Bapak untuk kemajuan pembangunan daerah ini”. Ungkap Upmedi Sormin.
Acara diakhiri dengan pembagian Akte Notaris langsung oleh Bupati Nikson Nababan didampingi Kadis Pertanian kepada masing-masing anggota Kelompak Tani dan foto bersama.(Jas/ril)