Barus, PRESTASIREFORMASI. COM – Pasca terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di kecamatan Barus sekitarnya yang terjadi Jumat 11/11-2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Disduk Capil) Kab Tapanuli Tengah telah membuka Posko pelayanan administrasi kependudukan bagi para korban terdampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Barus

Ketua Komisi A DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani kepada Prestasireformasi. Com Selasa 15/11-2022 mengatakan dokumen kependudukan itu sangatlah penting, jadi kita meminta ke Disduk Capil untuk mendirikan posko, agar masyarakat yang terdampak banjir yang dokumen kependudukan nya rusak maupun hilang dapat melapor ke Posko untuk penggantian dokumen yang hilang itu, kata Ahmad Rivai.

Dikatakan, Salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan si empunya adalah dokumen kependudukan. Sebab, penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

“Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti banjir dan tanah longsor langsung bergerak aktif membuka Posko pelayanan.” ujarnya.

Pantauan dilapangan terlihat warga masyarakat yang dokumen administrasi kependudukan rusak maupun yang hilang disebabkan musibah banjir ,berdatangan ke Posko yang ada di desa Sigambo -gambo untuk mengurus dokumen mereka yang rusak maupun hilang.
(Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *