Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (15/11/2022) Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, di ruang rapat Lt. 2 Kantor DPRD Nias Barat, Selasa (15/11/2022).

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Nias Barat, dijelaskan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 mempedomani PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan pelaksanaan APBD.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu lebih lanjut menjelaskan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat telah melalui proses dan tahapan sinkronisasi kebijakan perencanaan antara pusat dan daerah Provinsi Sumatera Utara serta telah memeperhatikan berbagai aspirasi masyarakat.

Dijelaskan juga bahwa penyusunan APBD Nias Barat Tahun Anggaran 2023 mengacu pada RKPD Tahun 2023 yang merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 dengan tema “Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia menuju Nias Barat Bersih, Unggul dan Maju”.

Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Khenoki Waruwu menyebutkan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 706.989.726.000., Belanja Daerah sebesar Rp. 728.699.506.811., sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 22.709.780.811.

Sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nias Barat yang telah menjadwalkan penyampaian Nota Pengantar APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 seraya berharap kiranya dapat dilanjutkan pada proses pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat paripurna DPRD Nias Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 terlaksana dengan baik, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Nias Barat sedangkan dari eksekutif turut hadir mendampingi Bupati Nias Barat antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Silvester Daeli, SH., Kaban BPKPD Desliman Jaya Zai, M.M., dan beberapa pimpinan OPD lain, pejabat Eselon III dan hadirin lainnya.(h/Mashyur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *