tanjab barat prestasi Repormasi com.jumat 4 november 2022. dugaan ijazah palsu yang di gunakan kades terpilih RIKA yang baru baru ini di lantik oleh Bupati tanjung jabung barat ANUAR SADAT. bersamaan dengan sejumlah kepala desa terpilih sebanyak 42 kepala desa setanjab barat.termasuk sdr RIKA di desa teluk ketapang kecamatan senyerang kabupaten tanjab barat propinsi jambi.menjadi perhatian masyarakat pasal nya kades terpilih tersebut sebelum di lantik menjadi kepala desa sudah di laporkan kepada kapolres tanjab barat dan sudah dua kali surat panggilan penyidik untuk menghadap tapi panggilan tersebut tidak di gubris alias di hindahan oleh yang bersangkutan sehingga sampai di lantik nya kades tersebut.yang menjadi pertanyaan bagi warga setempat hingga kini tak ada tindak lanjut nya oleh tim penyidik impormasi di proleh dari warga setempat berinisial pb.tutur nya dari tindakan kades tersebut di duga keras tidak kopraktip dalam penegakan hukum sehingga di anggap melawan hukum sepantas nya seorang bakal pemimpin itu saharus nya taat hukum.kades tersebut saat dalam pencalonan nya menggunakan ijazah paket B yang di duga bermasalah yang sudah di benarkan oleh ketua pelaksana PKBM sanggar kegiatan berlajar kelompok berlajar pengabuan.samsul bahari pada kelompok berlajar tahun.kelulusan 2021 menerangkan bahwa saudari RIKA tidak terdaptar pada kelompok berlajar tersebut sehingga di anggap tidak sah ijazah yang di miliki nya semantara menurut nya ijazah tersebut di peroleh dari bandaharaan PKBM dan di tanda tangani beliau ARBANI yang tidak seharus nya dia lakukan sebab ijazah tersebut harus di tanda tangani ketua dan ikut berlajar,semantara yang bersangkutan tidak ikut berlajar tutur ketua PKBM pengabuan.jadi dengan tidak memenuhi panggilan penyidik di anggap yang bersangkutan melawan hukum maka tim penyidik berhak melaku kan panggilan paksa apabila sampai tiga kali panggilan tidak di penuhi yang bersangkutan karna di mata hukum setiap orang sama tampa pilih kasih apa lagi sebagai seorang pemimpin.mj.
2022-11-04