Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat menerima Penghargaan dari Menteri Keuangan atas Penyusunan dan Penyajian LKPD TA. 2021 dengan Opini WTP, Kamis (3/11/2022).

Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (3/11/2022) Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kali sejak terbentuknya Kabupaten Nias Barat dalam penyusunan dan penyajian laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indoensia Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu,  pada Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Penggunaan Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Soedirman No. 41 Medan, Kamis (3/11/2022)

Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Daerah tersebut merupakan apresiasi bagi pemerintah daerah yang meraih opini WTP atas Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia atas penghargaan yang diraih Kabupaten Nias Barat tersebut, dan berharap agar penghargaan yang baru diraih menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Nias Barat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Mari jadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih sebelumnya”, ujar Bupati Khenoki Waruwu.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya sejak Nias Barat terbentuk 13 tahun yang lalu, atas LKPD Nias Barat Tahun Anggaran 2021. Sebelum, Nias Barat pernah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 3 kali, yaitu pada LKPD  2015, 2019 dan 2020, selebihnya Nias Barat mendapatkan opini Disclimer dari BPK. (h/Masyhur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *