Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (28/10/2022), Honorarium Guru Kontrak Daerah (GKD) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah mulai dibayarkan sampai bulan Oktober 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Hadrianus Hia, S.Pd., M.M., Jum’at (28/10/2022).
Hadrianus Hia menjelaskan bahwa GKD yang menggunakan Rekening Bank Sumut sudah ditransfer dan yang menggunakan rekening BRI hari ini diselesaikan pembayarannya sampai bulan Oktober 2022.
“Yang menggunakan rekening Bank Sumut sudah ditransfer, sedangkan yang menggunakan Rekening BRI sore ini akan ditransfer”, jelas Hadrianus Hia.
Hadrianus Hia menambahkan bahwa selain honorarium GKD, sisa Tunjangan Khusus Guru Triwulan IV Tahun 2021 juga telah ditrasfer ke rekening masing-masing penerima.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sabahati Gulo, S.Sos., M.M, pembayaran honor tenaga kesehatan yang telah selesai proses administrasinya dan telah diajukan oleh Puskesmas, sudah mulai diajukan di Bank untuk proses pencairannya.
“Bagi yang sudah lengkap administrasinya, kemarin sudah saya tandatangani Standing Instruction (SI) untuk dibayarkan oleh Bank Sumut kepada masing-masing penerima”, jelas Sabahati Gulo.
Sebelumnya, proses pembayaran honorarium GKD dan PTT lainnya sempat terkendala karena anggaran yang tertampung dalam APBD murni TA. 2022 hanya sebesar 15 miliar rupiah. Kekurangannya baru ditampung melalui Perubahan APBD TA. 2021 yang prosesnya baru saja selesasi dan pembayarannya sudah mulai dibayarkan kepada masjng-masing GKD dan PTT.
Keputusan dan kebijakan menerima seluruh GKD dan PTT yang jumlahnya lebih kurang 3.000 orang cukup membebani APBD, namun hal tersebut dilakukan Bupati Nias Barat karena rasa kepedulian dan keberpihakannya kepada GKD dan PTT yang merupakan Putra/Putri Nias Barat, agar tidak terjadi lonjakan pengangguran di Nias Barat di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian akibat pandemi Covid-19. (h/Masyhur)