Kondisi Jalan yang Hancur di Desa Manggis, Serbajadi, Sergai, akibat Dilintasi Dump truk bermuatan pasir dari tangkahan Ilegal, Rabu (5/10/2022)

Sergai, PRESTASI REFORMASI.Com –Sejak beroperasinya dua tangkahan pasir yang diduga ilegal, warga Desa Manggis Kec Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergai) kian kewalahan.

Pasalnya, jalan dilingkungan mereka jadi rusak, apalagi memasuki musim penghujan ini, seperti yang disampaikan beberapa warga diantaranya, Syafii, Saut Nasution, Ismet Siregar dan warga lainnya di Serbajadi, Rabu (5/10/2022).

Menurut mereka tangkahan pasir itu, ilegal dan tak berizin, namun karena di bekap oleh oknum TNI maka bebas melintas, tanpa memperdulikan kondisi jalan kampung yang dilewati oleh dump truk bertonase puluhan ton setiap harinya.

Mereka tak menampik, bahwa Desa mendapat bagian Rp 10 ribu/ Dump Truk untuk dibagikan ke orang orang di Desa. Namun dibandingkan dengan kerugian warga maka hal itu tak sebanding, katanya.

Tentu kegiatan ini sangat menggangu aktifitas warga, karena hanya ini jalan satu satunya yang harus dilewati warga, baik saat akan keluar dari desa, karena sekolah atau mencari nafkah.

Menurut Syafii, akses jalan ini juga digunakan oleh warga Desa Bajahom sebagai akses jalan satu-satunya.

Ratusan anak sekolah setiap paginya melintas dari jalan itu.Bukan sekali dua kali, anak sekolah yang terjatuh dari sepeda motor. Bahkan beberapa yang terjatuh, akhirnya luka kena kenalpot sepeda motornya.

Bahkan tadi pagi, akibat hujan tadi malam, salah seorang guru perempuan yang harus mengajar di SD di Desa Manggis, terpaksa minta bantuan kepada orangtua murid untuk bisa membawa sepeda motornya melewati lokasi jalan yang rusak tersebut. 

Baru sekali ini, saya minta tolong dibawakan sepeda motor, karena jeleknya jalan, ujar Syafii menirukan perkataan guru tersebut.

Warga meminta agar tangkahan ilegal ini, ditutup agar tak menimbulkan keresahan pada warga yang mengakses jalan tersebut. Dikarenakan dump truck yang mereka gunakan berbagai jenis dengan bertonase hingga 24 ton, ujar Fii.

Sementara Kepala Desa Manggis Sofyan Siregar yang dihubungi perseluler, mengaku kedua usaha tangkahan pasir itu ilegal. 
Ada dua desa yang akses jalan tersebut, diantaranya Desa Bajahom dan Desa Manggis di Kecamatan Serba Jadi, ungkapnya.

Saat ditanya siapa pemilik tangkahan tersebut, Kades mengatakan tidak kenal pasti, dulunya milik warga namun sekarang dikelola oknum Brigif RR 7 yang disebut sebut panggilannya Poli. Sedang yang kedua milik ACG, yang dilapangan dipercayakan ke oknum yang disebut Hutajulu.

Soal kerusakan jalan, nanti akan dirawat, kita akan kumpulkan pengusahanya, elaknya.
Benar, ke desa mereka memberikan Rp 15 ribu/Dump Truk kepada pengurus untuk dibagi ke masyarakat, katanya.

Kalau tidak diperbaiki, nanti kita akan setop, tapi saat ini dalam perawatan, katanya.
Memang ada 3 yang mengajukan untuk tangkahan pasir, tetapi satu lagi belum buka kata Kades Manggis Sofyan Siregar. (Richan Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *