Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – PWI Sumut menyerahkan santunan kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia almarhum Hembri Ginting (anggota PWI wartawan RRI Medan) di kantor PWI Sumut, Rabu (28/9/2022).

Santunan ini diserahkan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE didampingi Wakil Sekretaris Julia Tarigan, Bendahara Hartati Rangkuti kepada ahli waris istri almarhum Rasnah Sukapiring menerima Rp20 juta bersumber dari klaim asuransi jiwa anggota PWI kerja sama dengan MNC Life.

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengutarakan santunan ini merupakan wujud kepedulian PWI terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia guna membantu meringankan bebannya.

“Memang santunan ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan rasa duka keluarga tetapi diharapkan cukup membantu keluarga yang ditinggalkan.

“Bantuan ini jangan dilihat dari jumlah besarannya, tapi ini kepedulian pengurus PWI Sumut mengasuransikan semua anggota PWI, semoga bermanfaat dan digunakan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan uang ini bisa dimanfaatkan untuk keluarga khususnya anak-anak almarhum. Semoga ini bisa mengurangi rasa duka keluarga almarhum. Kami minta uang ini benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita mengharapkan amal jariah ini nantinya akan mengalir ke PWI Sumut,” ujar Farianda.

Rasnah Sukapiring selaku ahli waris almarhum Hembri Ginting saat menerima santunan asuransi mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya.

“Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (h/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *