Tapteng, PRESTASIREFORMASI.COM
Personil Polsek Sibabangun berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku perjudian Jenis KIM TOGEL dengan inisial DL alias D domisili Lingk. VII Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun Kab. Tapanuli Tengah, di Lingk. VI Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi, pada Senin (22/8/23) sekira pukul 20.30 wib.

Kapolsek Sibabangun Iptu Dela Antomi, SH melalui Kasi Humas Polres Tapteng menjelaskan ke rekan media,bahwa ” Informasi berawal dari masyarakat kepada personil kita yang tak mau di sebut namanya (dirahasiakan).

Sedapat informasi tersebut Kapolsek Sibabangun Polres Tapteng Iptu Dela Antomi, SH. Langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat.

Beberapa menit kemudian personil tiba di TKP, masyarakat mengatakan terduga pelaku baru saja pergi kearah Hutagodang Tapsel, dan dengan ciri ciri memakai baju kaos oblong warna putih.

Personil Polsek sibabangun polres Tapteng tidak mau kehilangan target kemudian mengejar di tempat yg telah di informasikan dan bertemu dengan terduga pelaku,personil kasat Reskrim Polsek sibabangun langsung diamankan di Lingkungan VI Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun Kab. Tapteng tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi.

Saat sudah diamankan oleh personil mengaku berinisial DL alias D
Setelah itu langsung dilakuka penggeledahan badan dan ditemukan beberapa barang bukti :

  • Uang tunai sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah). dari dalam saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku. Dan merupakan uang dari pemasang tebakannangka judi jenis KiM tersebut.
  • 1 (satu) buah pulpen merek X-data F-2 Black warna Orange kombinasi Gold Hitam. dari dalam saku celana depan sebelah kanan yg digunakan terduga pelaku untuk mencatat angka tebakan dari pemasang.
  • 4 (empat) lembar kertas berisi angka angka yang merupakan angka angka tebakan dari pemasang yang memesan kepada terduga pelaku dan ditemukan dari dalam saku celana depan sebelah kanan dan kiri terduga pelaku perjudian Jenis KIM.

Dengan adanya bukti kalau terduga pelaku benar melakukan perjudian tembak nomor jenis kim,maka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DL alias D bersama dgn barang bukti terduga pelaku digelandang ke mako Polsek Sibabangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada kesempatan ini Kapolsek Iptu Dela, SH berharap agar masyarakat slalu kerja sama dan tidak sungkan untuk memberikan informasi kepada Polisi agar pelaku perjudian tidak lagi melaksanakan aktifitas lagi diwilayah hukum Tapteng khususnya diwilayah mapolsek sibabangun ini. ” Tangkasnya. (Yas Mend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *