BARUS ,PRESTASIREFORMASI. COM -sebanyak 117 orang dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Kab Tapanuli Tengah Sumatera Utara memperoleh remisi umum (RU) atau pengurangan masa tahanan.
Pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana di Lapas kelas III Barus bertepatan dengan HUT RI ke 77 tahun 2022 dalam suatu upacara khusus bertempat di Lapas kelas III Barus, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat Barus Khairun Nisa Marbun. Dihadiri Kapolsek Barus,Dan Ramil 01 Barus,Pos AL serta unsur terkait.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Camat Barus Khairun Nisa Marbun antara lain menyampaikan, Atas nama Pemerintah RI mengucapkan Selamat kepada WBP yang menerima remisi.
” Tunjukkan sikap dan prilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan ” ujarnya.
Bagi yang bebas Menteri berharap, jadilah insan dan pribadi yang benar -benar menyadari dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.
” tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan. ” pinta Menteri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Barus Bahtiar Sembiring pada kesempatan itu mengharapkan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi berjumlah 117 orang adalah merupakan hadiah dari Pemerintah.
” Saya berharap mereka dapat mengobah diri kearah yang lebih baik dan mengikuti segala aturan yang ada di Lapas Barus, sehingga nantinya setelah bebas kembali ke masyarakat dapat menjadi contoh dan dapat membangun keluarganya berdasarkan apa yang diperoleh di Lapas Barus melalui pembinaan ke pribadian maupun ke rohanian ” kata Bahtiar Sembiring.
Bahtiar Sembiring menjelaskan ke 117 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus yang memperoleh remisi umum (RU) pada HUT RI 17 Agustus 2022 yakni perolehan remisi Normal 60 orang, perolehan remisi PP28/PP99 sebanyak 53 orang, Remisi Umum II langsung pulang (bebas) 2 orang masing -masing, Daniel Purba dan Andi Ramadhan sedangkan remisi umum II ( yang masih menjalani subsider) sebanyak 2 orang.
Ditambahkan Bahtiar kegiatan acara Pemberian Remisi Umum HUT ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di Lapas kelas III Barus berlangsung khidmat dan tertib. (Zurlang /ril)