Karimun, PRESTASIREFORMASI. Com – BKO Direktorat Polairud Polda Kepri dan Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.

Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH, mengungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Satpolairud Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri pada hari ini, Rabu (10-08-2022).

Binsar menerangkan bahwa upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi.

Dia menambahkan, pada hari Sabtu tanggal 06 agustus 2022 Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun, melaksanakan patroli rutin di perairan Meral – Karimun Kepri, di posisi titik koordinat 01º0’ˌ021″N-103º21’6836″E.

“Ada speedboat terduga pelaku kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap 1 satu unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, dinakhodai inisial N bermuatan tiga penumpang yang diduga PMI illegal,” ujarnya.

Kemudian tangkapan ini dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan tiga calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH.

Diketahui, para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, NTB. Mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Kemudian, pada Sabtu (6/8/2022), pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu.

Hanya saja, kata Binsar, setelah berjam-jam menunggu di perairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boad yang kehabisan bahan bakar.

“Dan pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak. Petugas melakukan penangkapan terhadap spead boat yang dinahkodai pelaku,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, mereka ditangkap di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak, jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan di tengah laut ke spead boat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia hanya saja, setelah sekian lama menunggu, spead boat untuk transit tersebut tidak kunjung datang.

“Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” pungkas Binsar Samosir. (Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *