Percut Sei Tuan,PRESTASI REFORMASI.Com – Banyaknya reklame reklame yang terpampang ditepi jalan tanpa memiliki izin ,membuat Pemerintahan Kabupaten Deli serdang (Bandan Pendapatan Daerah) bersama Satpol PP Kabupaten Deli serdang turun untuk menertibkan reklame reklame yang tidak memeliki izin (liar).

Sebelum penertiban,Badan Pendaptan Daerah Kabupaten Deli serdang melalui UPT Badan Pendatan Daerah wilayah IX kecamatan Percut sei tuan sudah sosialisasi kepada pemilik reklame agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan reklamenya.

Dalam penertiban reklame tanpa izin,petugas langsung turun kelokasi yang berada diwilayah IX kecamatan Percut sei tuan dan langsung membuka/membongkar reklame dengan alat berat pada kamis 23-06-2022.

Melalui Kordinator reklame Badan Pendapatan Daerah “Kita harus tertibkan reklame reklame yang tidak memiliki izin (liar),agar tidak menjamur kewilayah yang lain,mereka harus mengurus izin reklame dahulu baru bisa mendirikan reklamenya,kami sebagai petugas harus pantau mana reklame yang tidak memiliki izin,karena setiap mereka yang mendirikan reklame sudah memiliki izin itu kan dapat menambah pendapatan daerah kita, dan untuk kemajuan daerah kita juga” ucap chandra lubis sebagai kordinator reklame kabupaten Deli serdang.

UPT.Badan Pendapatan Daerah wilayah IX kecamatan Percut sei tuan saat ditemui awak media “Kita harus bongkar reklame yang tidak memiliki izin,supaya tidak menjamur diwilayah kita ini,pemilik reklame harus mengurus izin terlabih dahulu,pendapatan daerah kita ini termasuk dari reklame juga,kita selalu sosialisasi kepada pemilik reklame agar mereka mengurus izin terlebih dahulu” tutur Irsyam selaku Ka.UPT wilayah IX dikecamatan Percut sei tuan.

Hadir sàat penertiban reklame,Kordinator reklame Bapeda Kabupaten Deli serdang Chandar Lubis, Kasubid PAD Kabupaten Deli serdang Miswar Siregar,Satpol PP Kabupaten Deli serdang Lukman Hakim,Ka.UPT Badan Pendapatan Daerah wilayah IX kecamatan Percut sei tuan H.Irsyam Nasution.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *