Tebo, PRESTASIREFORMASI.Com – Sebanyak 187 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemerintah kabupaten Tebo dilantik oleh Pj. Bupati Tebo melalui Asisten Administrasi Umum Setda Tebo M. Isa, Senin (30/05/2022).

Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Tebo yang dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Tebo serta para pejabat fungsional yang dilantik.

Acara didahului dengan pembacaan nama nama pejabat yang dilantik dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji jabatan dan penandatanganan sumpah janji kemudian pembacaan naskah pelantikan sekaligus penandatanganan naskah pelantikan.

Dalam arahannya Pj. Bupati yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tebo M. Isa mengatakan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2001 tentang penyetaraan jabatan administrasi penyetaraan kekalahan jabatan fungsional serta mengikuti amanat dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo di dalam pidato kenegaraan pada tanggal 20 Oktober 2019 menyebutkan bahwa salah satu program adalah menyederhanakan birokrasi.

Kemudian diimplementasikan di dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi yang secara teknis tertuang di dalam Peraturan Menpan RB.

Para pejabat fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualitas kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit setiap tahun.

Selain itu pula bagi pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini tidak hanya semata-mata murni melaksanakan pra dan fungsi sebagai pejabat fungsional akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan karena peran dan fungsi manajerial.

Para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru, tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang dimiliki sehingga bapak ibu dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin dinamis saat ini yang semakin dinamis saat ini serta diharapkan dengan adanya administrasi serta diharapkan dengan adanya implementasi penyetaraan jabatan fungsional dapat lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kepuasan dan pelayanan terhadap masyarakat spesifik.

Namun tidak lepas dari peran unit-unit kerja lain baik terkait pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat koordinasi integrasi sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi suatu kesatuan yang utuh,” pungkas Pj. Bupati. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *