Barus, PRESTASIREFORMASI. Com -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Senin siang 30/5-2022 mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM secara virtual dan secara langsung di Lapas kelas III Barus.

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2022 ini sesuai dengan Permenkumham
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diikuti seluruh jajaran Lapas kelas III Barus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Barus Bakhtiar Sembiring,SH.kepada Prestasireformasi. Com di Lapas Barus mengatakan, Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.

“Kita perlu berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini di seluruh jajaran satuan kerja Lapas Barus, Masyarakat dilayani tanpa adanya diskriminasi. Itulah komitmen kita sebagai instansi yang menaungi tentang HAM”, jelasnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Ka Lapas kelas III Barus Baktiar Sembiring,SH. bersama dengan seluruh pegawai Lapas Barus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan, Siap mencanangkan Pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai kriteria
P2HAM,

” Kita Siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebagai berikut a. nondiskriminatif; b. bebas dari punguntan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme; c. transparan;
d. akuntabel; e. profesional; f. integritas; dan g. pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Inilah yang kami laksanakan didalam pelayanan publik berbasis HAM. “pungkasnya.

Pernyataan itu dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan masyarakat dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama. (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *