Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM– Polri sebagai aparatur Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat, salah satu tugas Pokok Polri,Selain melaksanakan patroli dan pengawalan. Personil Sat Samapta Polres Tapteng juga melaksanakan Pengamanan melekat di objek vital seperti Perbankan dan Objek Vital Lainnya di wilayah hukum Polres Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut),pada Senin (9/5/2022).
Kapolres Tapanuli tengah provinsi Sumatera Utara AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k menerangkan bahwa guna melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan dan perusahaan tertentu yang berada di wilayah hukum Polres Tapteng, untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan pengunjung.
Lalu Kasat Samapta AKP Tohap Sibue, SE mengatakan bahwa, pelaksanaaan pengamanan di perbankan dan perusahaan lainnya dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor khususnya di wilayah kota pandan.
“Kami harapkan dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di kantor Perbankan dan Perusahaan lainnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para masyarakat dan seluruh karyawan yang bekerja”, Terang Kasat Samapta.
Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya juga selalu menghimbau kepada para Masyarakat dan karyawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan “guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas,”Ungkap AKP Tohap Sibue. (Yas.Mend)