
Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Mantan Direktur kriminal Umum Polda Sumut yang sekarang sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H berkunjung ke Mapolda Sumut, Senin (28/3/2022).
Jenderal bintang satu itu melaksanakan Program Presisi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk disampaikan ke jajajaran.
“Saya hadir di sini atas nama Kapolri melalui Kabareskrim. Ingin memastikan bahwa program Presisi Kapolri bisa dilaksanakan, dan bisa diimplementasikan dengan baik,” ujar Andi Rian didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K., M.H di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Andi menyebut, Bareskrim Polri sengaja membentuk tim tidak hanya di Polda Sumut, tapi di beberapa Polda lain juga yang angka pengaduan masyarakat (dumas) nya cukup tinggi.
Tidak sedikit dumas yang sudah disampaikan ke satu Polda maupun juga ditembuskan ke Barskrim Mabes Polri.
“Ada beberapa kasus yang dumasnya sampai ke Mabes Polri,” sebut mantan Kasat Narkoba Poltabes Medan tersebut.
Menjawab wartawan, Andi Rian mengungkapkan, terbanyak dumas masuk ke Polda Sumut adalah masalah tanah.

“Tapi bukan kasus tanah, tetapi latar belakangnya tanah. Contoh, tipu gelap kemudian dugaan pemalsuan, dan bentrok fisik. Persoalan tanah pasti akan cenderung meningkat, tanahnya nggak nambah orangnya nambah,” ungkap Andi Rian.
Dia menyampaikan akan melakukan acara gelar perkara kasus, baik yang ada di Polrestabes maupun Polda untuk memberikan keadilan dan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi, akan dilakukan gelar itu tujuannya adalah untuk memasukkan yang konstruktif kepada rekan-rekan penyidik di Sumut, supaya kasus ini betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
“Tidak hanya kepastian masalah hukum, tapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.
Menurut dia, tim yang datang ke Polda Sumut sekarang ini adalah yang memberikan atensi kepada rekan rekan penyidik di Sumut terkait dengan dumas yang masuk beberapa kali.
“Kasusnya satu, tapi laporannya berkali-kali,” tegasnya lagi.(WYU)