Tapteng, PRESTASIREFORMASI.COM–Polsek kolang , Instansi kolang laksanaan kegiatan Operasi Yustisi sebagai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Polres Tapanuli Tengah khususnya wilayah Polsek Kolang pada Selasa (15/03/2022).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k melalui kasi Humas polres AKP Horas Gurning menyampaikan ke wartawan kalau operasi Yustisi ini,dilaksnakan di Depan Mako Polsek Kolang Jln Sibolga-barus Km 25 Kec. Kolang Kab. Tapteng Sumatera Utara (Sumut).
Selain sebagai upaya pendisiplinan dan tindakan teguran lisan maupun tertulis kepada pelanggar Prokes, Personil Polsek Kolang juga membagikan Masker kepada pengendara yang tidak memakai masker,kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis bersama personil Polsek kolang, Staf kantor camat Kolang dan tenaga medis Puskesmas Kolang kabupaten Tapanuli tengah. Pada kegiatan ini membagikan kurang lebih 100 Pcs masker kepada warga yang melintas, selain itu juga dilaksanakan razia Warga yang belum melaksanakan vaksini dan mengarahkan untuk segera mengikuti Vaksinasi Covid-19.
Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis menegaskan kepada warga khususnya di wilayah Hukum Polsek Kolang bila ada kegiatan diluar rumah menghimbau untuk tetap memakai masker, serta wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 yang disediakan pemerintah secara gratis” tutup Kapolsek Kolang. (Yasi.Mend)