Tapteng, PRESTASIREFORMASI. Com – Bupati Tapanuli Tengah , Bakhtiar Ahmad Sibarani mengimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2021 melalui aplikasi e-filing dan memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah pada kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021 di Ruang Cenderawasih Kantor Bupati Tapteng, Jumat (11/3/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring, S.STP, MM, Staf Ahli, para Asisten, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, dan Tim KPP Pratama Sibolga.

Bupati Bakhtiar mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan karena pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara untuk pembangunan Nasional yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ayo, mari kita sama-sama bekerja bersukarela membangun bangsa Negara Indonesia dengan cara taat membayar pajak dan taat melaporkan SPT tahunan. Pajak anda berdampak untuk membangun Bangsa dan Negara. Saya, anda, kita semua anak-anak bangsa bertanggung jawab membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ajak Bupati muda itu.

“Perlu kami sampaikan bahwa batas akhir Pelaporan SPT Tahunan itu pada tanggal 31 Maret, ayo segera laporkan SPT Tahunan saudara-saudara sekalian,” kata Bupati menambahkan.Bupati juga mengimbau jajarannya menjadi contoh bagi masyarakat dengan taat membayar pajak dan menyempaikan SPT Tahunan.

“Sudah barang tentu, kita menjadi panutan lebih taat pajak agar masyarakat mencontoh kita,” ujarnya.

“Saat ini kami telah menyampaikan SPT tahunan kami, ini agar bisa ditiru oleh jajaran, dan juga pengusaha serta masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucap Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Berkaitan dengan Program Pengungkapan Sukarela, Bupati Bakhtiar Sibarani berpesan kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan program tersebut, karena PPS identik dengan sarana pengampunan pajak kepada Wajib Pajak.

“Mari itu kita ikuti, apabila ada harta kekayaan kita yang belum kita laporkan. Program itu berakhir pada 22 Juni yang akan datang. Ayo mari kita sesama anak bangsa, kita laporkan harta pajak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar pembangunan Indonesia yang kita cintai ini, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah ini bisa lebih cepat dan bisa kita nikmati bersama,” imbaunya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesediaan Bupati dan Wakil Bupati, serta jajaran untuk berpartisipasi pada kegiatan tahunan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Pajak penghasilan orang pribadi tahun 2021.

Jerry mengungkapkan, kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan ini merupakan suatu simbol yang luar biasa baik, dapat melihat bahwa Pemkab Tapteng yang dipimpin oleh Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul yang memiliki tugas mulia meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, melaksanakan kewajiban penyampaian SPT tahunan orang pribadi.

Jerry berharap pekan panutan pajak ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan berupa pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Tapanuli Tengah yang mendukung keberhasilan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai berlaku pada 1 Januari sampai 30 Juni 2022,” ucap Jerry.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan bagian dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tujuan program ini pada intinya memberikan keempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Masih menurut Jerry, banyak manfaat yang didapat oleh wajib pajak jika mengikuti PPS, diantaranya terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data, yaitu data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Sibolga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bantuan dan kerjasama Bupati Tapteng dan jajarannya dalam mendukung pengamanan penerimaan negara guna mengoptimalkan APBN dan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah Tapteng,” terang Jerry.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul menunjukkan bukti telah menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2021.

Kepala KPP Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah kemudian menyerahkan penghargaan sebagai Tokoh Panutan dalam pelaporan SPT tahunan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah kepada Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul.(Zurlang /Kominfo TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *