Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM–Polsek Pinangsori Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara (Sumut),melakukan Problem Solving Perkara Tawuran Pelajar yang terjadi di luar jam sekolah.
Dimana Bagian Unit Pembinaan masyarakat, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori Menengahi hal tersebut agar dapat bisa berdamai ,“ dengan cara mendekat kan orang tua pelajar ini pada Selasa (15/2/2022).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k melalui kasi Humas polres AKP Horas Gurning mengukapkan ke wartawan kalau Polisi bersama Pihak pemerintah Melaksanakan kegiatan Problem Solving Perkara ,Tawuran pelajar di luar Jam sekolah.
Dimana kegitan tersebut dipimpin oleh ,“ Kanit Binmas Polsek PinangSori AIPTU. A. Tumindak didampingi Kanit Reskrim AIPTU D. Saragih, Kades kebun Pisang, Lurah Hutabalang serta Pihak Sekolah SMP N 1 Badiri dan Orang tua Siswa yang melakukan tawuran.
yang telah terjadi pada hari Senin (14/2/2022),Lokasi di bendungan Desa Kebun Pisang Kec. Badiri Kabupaten Tapanuli tengah provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekitar pukul 18:00 wib.
Tutur kasi Humas Horas,“ Setelah Peretmuan Kedua belah pihak di adakan oleh personil Polsek PinangSori, maka hasilnya ,“ kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara tersebut diatas ke Proses Hukum yang dituangkan kedalam Surat Kesepakatan Bersama“Tutup Horas. (Yas.Mend)