Nias, PRESTASIREFORMASI.Com – Rapat Forkada sekepulauan Nias digelar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kepulauan Nias, tepat nya dilaksanakan di pendopo Kabupaten Nias. Dalam hal ini, Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias dipimpin langsung oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH. dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias, Kamis (10/02/2022).
Forkada se-Kepulauan Nias turut dihadiri Walikota Gunungsitoli, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Barat, Sekda se-Kepulauan Nias, Nias, Dandim 0213 Nias, Danlanal Nias, Kapolres Nias, Wakapolres Nias Selatan, Kajari Gunungsitoli, Asisten Setda se-Kepulauan, Kadis KesehatanKeluargaBerencana dan Pengendalian Pendudukse-KepulauanNias dan OPD terkait se-Kepulauan Nias.
Pada rapat tersebut diawali dengan paparan Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kab.Nias dan dilanjutkan dengan KapolresNias, dan dari hasil paparan tentang situasi dan perkembangan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Nias dan di Wilayah Hukum Polres Nias, maka kepala Daerah Se-Kepulauan Nias sepakat melakukan, antara lain:
1. Pengetatan pemeriksaan dokumen Swab/PCR serta kepatuhan pada protokol kesehatan di pintu keluar dan masuk Kepulauan Nias pada lokasi Bandara dan Pelabuhan Laut, dan ini merupakan tanggungjawab seluruh Kabupaten/Kota;
2. Menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, dan melakukan monitoring secara berkala;
3. Ruang isolasi cukup disiapkan di tingkat kabupaten;
4. Pembagian masker pada acara-acara yang menyebakan kerumunan orang banyak,;
5. Mempercepat vaksinasi dosis-II agar target persentasi tercapai;
6. Menghimbau penerapan protokol kesehatan di desa-desa dan melalui tempat ibadah serta melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui pertemuan-pertemuan terkait pencegahan Covid-19;
7. Forkada agar melaporkan/menyurati pemerintah pusat dan provinsi terkait kekurangan vaksin dan alat tes TCM/PCR, serta mengantisipasi ketersediaan fasilitas-fasilitas Kesehatan untuk penanganan Covid-19;
8. Pemerintah bersama TNI/POLRI melakukan razia masker dan razia pada pertokoan terkait kepatuhan pada protokol kesehatan;
9. Agar para dokter/tenaga medis menganalisis jenis vaksin yang cocok digunakan di Kepulauan Nias;
10. Memperbaharui Satgas Covid-19 Kepulauan Nias;
11. Hanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 status sedang, berat dan kritis yang dirujuk di Rumah Sakit Thomsen Nias;
12. Agar petugas kesehatan memastikan langsung setiap ada laporan masyarakat yang terpapar Covid-19,dan informasi yang akan dipublikasi agar disaring dengan benar sehingga tidak menyesatkan dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat;
13. Melakuan edukasi dan sosialisasi, dengan tujuan mengingatkan masyarakat terkait pencegahan Covid-19;
14. Melakukan PPKM skala mikro, sekaligus Testing, Tracing & Treatment dalam penanganan dan pencegahan Covid-19;
15. Agar memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat yang mengalami penyakit dimasa pancaroba, sehingga tidak berdampak pada status penyebaran Covid-19;
16. Pesan kepala Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak;
a) Agar tidak menciptakan rasa cemas kepada masyarakat dalam tindakan pencegahan penyebaran Covid-19;
b) Dilakukan penyekatan dan pengetatan di Bandara dan Pelabuhan Laut;
c) Penertiban protokol kesehatan di rumah ibadah dan tempat-tempat keramaian;
d) Operasi yustisi tetap dilakukan;
17. Membentuk Forum Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Surfing tahun 2022, yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias. (h/Masyhur)