Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Polresta Deli Serdang dalam rangka Operasi Antik Toba 2022, gencar melakukan gerebek kampung narkoba, digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022,
Untuk hari Sabtu (05/02/22, 16.00 wib) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K..
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian arahan tentang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Ginanjar dalam arahannya fokus ke objek yaitu desa sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di Desa Sekip, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50), dan di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu di belakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati ketiganya positif amphetamin(sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi Sabu.,
Tak henti sampai di situ tim kembali bergerak ke Jalan Ampera Desa Sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36), dan M (36) yg di curigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis shabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K.. ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan,” pungkasnya.(h/ Misnan/Humas Polresta DS).