Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM–Jimob Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Polres Tapanuli Tengah, memusnahkan bahan peledak yang ditemukan di wilayah Hukum Tapteng, pada Kamis (27/1/2022).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k melalui Paur Subbag Humas AKP Horas Gurning menyampaikan kepada wartawan, Waka Polres Kompol Rokhmat didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi telah memusnahkan 4 buah bahan peledak.
“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita lakukan selama dua hari, sejak Rabu 26 Januari kemarin mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.55 WIB bertempat di jalan Lintas Padangsidimpuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Tapteng di sebuah lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga,” ungkap Kompol Rokhmat.
“Pemusnahan bahan peledak yang pertama, diduga proyektil atau mortir sepanjang 50 centimeter yang ditemukan masyarakat kecamatan Pinangsori pada saat pembukaan Bandara Udara FL Tobing, dan sebelumnya diamankan di Polsek Pinangsori,” bebernya.
Untuk hari ini, Kamis, lanjut orang nomor dua di Polres Tapteng itu, bahan peledak yang dimusnahkan diduga granat, jenis tidak diketahui, besi padat bulat berbentuk tolak peluru yang ditemukan pada bulan November 2021 diduga terselimuti semen. Setelah dilaksanakan Disposal, besi bulat tersebut bukan merupakan granat.
“Pemusnahan bahan peledak tersebut kita laksanakan Kamis pukul 12.00 WIB di Dusun II Hutaraja Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya pada lokasi penemuan bahan peledak (Mortir) oleh warga setempat pada Januari 2022 lalu di kebun milik warga,” jelas Rokhmat.
Dijelaskan, dalam proses pemusnahan bahan peledak tersebut, polisi dan anggota TNI dikerahkan untuk sterilisasi lokasi pemusnahan.
“Kita juga mengimbau masyarakat jika ke depan ada menemukan kembali bahan peledak, agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (Yasi.mend)