Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dinas Kesehatan Bungo Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi anak anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Bungo yang dilaksanakan di SDN 101 Muara Bungo Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Sosialisasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Bungo dr H Safaruddin Matondang, M.Ph yang didampingi juga Herman selaku Korwil 1 Bungo beserta Kabid Kesehatan Bungo dan Kepala Puskesmas Bungo 1, Puskesmas Rimbo Tengah, seluruh Kepala SD yang ada di Korwil 1 Pasar Muara Bungo, Kabid dan Kasi serta Bagian Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Bungo.

Dalam sambutannya Kadis Kesehatan Bungo Safaruddin Matondang mengatakan terima kasih kepada semua yang hadir terutama para Kepala Sekolah sehingga diharapkan nantinya dapat mempermudah sosialisasi kepada anak yang ada di sekolah binaannya masing masing.

Dilanjutkan Kadis Kesehatan bahwa kinerja Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi khususnya kepada anak anak usia 6-11 ini juga dibantu Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai pendukung kerja.

“BIN turut serta dengan kami terus melakukan kegiatan percepatan vaksinasi atau project umum ini,” kata Safaruddin.

Untuk program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang dibuka langsung oleh Presiden RI kemarin,” jelas Safaruddin.

Untuk itu dikatakan oleh Kadis bahwa program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini telah dijamin oleh pemerintah demi memberikan kekebalan tubuh anak sehingga diharapkan anak tidak mudah terkena virus corona,” pungkas Safaruddin.

“Kami mengharapkan agar semua Kepala Sekolah yang telah hadir disini dapat memberikan pemahaman kepada orang tua anak sehingga tidak perlu khawatir saat pelaksanaan vaksinasi terhadap anaknya”, papar Safaruddin.

Yang penting nanti disampaikan sesuai sosialisasi yang berkaitan dengan vaksin anak-anak mana yang boleh divaksin dan tidak boleh. Jadi masyarakat khususnya anak-anak nanti akan dicek terlebih dahulu karena mereka sudah biasa mendapatkan vaksin imunisasi dasar. Tentu ini menjadi hal penting buat kita lebih gampang mengurus anak daripada mengurus kita yang banyak pertimbangan akalnya. Jadi siapa anak yang punya penyakit bawaan boleh divaksin dengan catatan sudah stabil tidak dalam keadaan kronis tidak dalam keadaan takut berarti perlu rekomendasi dari dokter yang merawat. Yang sudah pernah sakit sebelumnya pernah sakit silakan konsulkan ke dokter atau yang punya BPJS silakan ke praktek masing-masing minta rujukan untuk konsultasi vaksin supaya diarahkan ke dokter anak untuk mendapatkan rekomendasi dari dokter anak apakah layak divaksin apa tidak sehingga punya perlakuan khusus untuk anak-anak orang yang cacat yang ini karena mereka dalam hal memiliki kelainan tentu juga tetap ada rekomendasi dari dokter”, tutup Kadis Kesehatan dr. H. Safariddin Matondang, M. Ph.

Usai penyampaian sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *