Tanjungbalai,PRESTASIREFIRMASI.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melalui Bagian Kesra Setdakot Tanjungbalai memberikan bantuan biaya insentif kepada guru mengaji, bilal mayit, Petugas Kebersihan/Penggali kubur, para Guru Raudhatul Athfal (RA), Guru MDTA dan Guru Sekolah Minggu Se Kota Tanjungbalai

Pemberian bantuan itu langsung diserahkan Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib dengan disertai penyerahan sertifikat dari Bank Sumut Cabang Tanjungbalai oleh Kepala Kantor Cabang Bank Sumut H Ali Akbar di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Jalan Sudirman, Tanjungbalai Senin (10/1/2022)

Plt Wali Kota Tanjungbalai mengatakan pemberian biaya operasional kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru RA tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan. Meski begitu, Pemkot Tanjungbalai akan selalu memberikan perhatian dan kepeduliannya, ungkap Waris

“Semoga bantuan yang diberikan ini, meski nilainya tidaklah banyak InshaAllah bisa menjadi penyemangat untuk para penerima dalam menjalankan tugas yang sangat mulia,” ucapnya lagi

Waris mendoakan agar para bilal mayit, guru mengaji dan guru RA di Kota Tanjungbalai senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas.

“Tidak lah banyak bantuan yang diberikan Pemkot Tanjungbalai ini. Hanyalah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah setempat untuk bapak ibu orang tua kami para ustadz yang berjasa bagi warga di Tanjungbalai,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Muhammad Fakhrinaldi menyampaikan jumlah keseluruhan penerima biaya operasional berjumlah 1750 orang termasuk petugas kebersihan/penggali kubur dan guru MDTA.

“1750 terdiri dari 250 orang bilal mayit, 200 orang penggali kubur/petugas kebersihan, guru mengaji 800 orang, guru MDA 250, guru RA 200 orang dan guru sekolah minggu 50 orang.

Biaya operasional kepada bilal mayit, penggali kubur guru mengaji, guru RA dan MDTA tahun 2022 dibebankan pada APBD Kota Tanjungbalai 2021.

“Penyerahan dana insentif secara simbolis ini kami laksanakan selama 2 hari, mengingat banyaknya jumlah penerima. Selanjutnya pada hari Rabu lusa tanggal 12 Januari, akan diberikan biaya insentif untuk petugas kebersihan/penggali kubur guru MDTA dan guru sekolah minggu,” kata Kabag Kesra Fakhrinaldi menjelaskan dalam laporannya.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *