Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) Yudi Alfredro (21) yang ditangkap dan sempat dipukuli ,assa.
Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang itu tertangkap warga saat melakukan aksi Selasa (28/12/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun, menyebut pelaku beraksi di Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Gerak gerik pelaku terlihat oleh warga, bahkan disaksikan Irma Siregar,(41) warga Dusun VI, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Rian Afandi Harahap,(16) Warga Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis dan Parlindungan Siregar,(34) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.
Pada Selasa 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 wib anak korban bernama Rian baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan Sepeda Motor Beat, lalu ia parkirkan di teras rumah, saat itu Rian lupa mencabut kunci Sepeda Motornya itu .
Kemudian Mustafa Harahap, (44) mendengar suara sepeda motor tersebut dan langsung keluar melihat orang tak dikenal sudah membawa kabur sepeda motor itu.
Melihat sepeda motornya dibawa kabur pencuri, lalu korban pun mengejar pelaku. Sesampai di Dusun Satu pelaku terjatuh dan kemudian pelaku berhasil di tangkap korban. Dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/12) Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu membenarkan, bahwa pada Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim mendapat informasi tentang pelaku pencurian Sepeda Motor yang tertangkap massa dan telah di pukuli masyarakat di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis .
Sepontanitas Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama Anggota Aipda Fauzi, Aipda Ibnu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor rangka MH1JFZ112GK359079 nosin JF41E1867148.Kini.
“Kondisi pelaku terlihat babak belur dihakimi massa dan pelaku segera dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapat perawatan, setelah itu pelakupun diboyong ke Kantor Polsek Batang Kuis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Misnan)