Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK bersama unsur pejabat lainnya di Polres Karimun, Sabtu (17/7/2021), menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan .pemberlakuan PPKM Mikro.

Pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Karimun melalui surat edaran Bupati Karimun Nomor : 700/SET-COVID 19/VII/SE-08/2012 yang mengharuskan masyarakat di daerah itu untuk wajib mematuhi pembatasan yang telah diatur termasuk dalam jam operasional yang dimulai 21.00 Wib s.d 04.00 Wib upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK secara langsung ikut turun membagikan bantuan paket sembako tersebut.

“Polres Karimun memberikan bantuan sebanyak 200 Paket Sembako kepada masyarakat. Ini kita lakukan dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat, terutama saat ini di kabupaten Karimun sedang diberlakuan PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran covid-19,” ungkap Kapolres Karimun.

“Polres Karimun Peduli, inilah salah satu langkah nyata Polri untuk masyarakat, kami juga imbau kepada masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 s/d 22 Juli 2021,” tambah AKBP Muhammad Adenan, SIK.

“Kami juga imbau selain mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro agar kita semua mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi silahkan datang ke Gerai Presisi Polres Karimun,” kata Kapolres Karimun ini.

“Vaksin itu perlu dan penting selain mengurangi resiko terburuk dampak covid-19 perlu kita ketahui jika hendak melakukan perjalanan wajib salah satu syarat wajib memiliki sertifikat Vaksin terutama ke wilayah pemberlakuan PPKM Darurat,” Jelas AKBP Muhammad Adenan, SIK. (Irvan.DC.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *