Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepolisian Sektor Kecamatan Kolang Polres Tapanuli Tengah, Rabu (14/7-2021) menggelar Operasi Yustisi di depan Puskesmas Kolang Jalan Sibolga Barus Km 25 Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah.

Dalam operasi itu petugas sekaligus membagikan masker dalam upaya meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kolang.

Operasi Yustisi ini berlangsung mulai pukul 10.30 hingga pukul 11.30 Wib.

Kegiatan yang melibatkan 4 personil Polri, 2 TNI, 2 orang Pegawai kantor Camat Kolang ,2 orang tenaga medis dari Puskes Kolang serta 2 personil Satpol PP ini dipimpin Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis.

Hal itu disampaikan Humas Polres Tapanuli Tengah AKP H.Gurning kepada PRESTASIREFORMASI.Com melalui relis Persnya yang diterima Kamis pagi (15/7-2021).

” Pada kegiatan operasi ini Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis memberikan Hukuman serta teguran lisan dan penindakan terhadap 10 orang pelanggar Prokes,” terang Gurning.

Selain penindakan petugas juga menghimbau agar masyarakat kecamatan Kolang tetap mengikuti protokoler kesehatan apabila melakukan kegiatan di luar rumah dengan memakai masker, melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19, tutupnya. (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *