Tanjabbar, PRESTASIREFORMASI.Com – Kasus perampokan diiringi penganiayaan UP dan pembunuhan SW di kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat, provinsi Jambi, berhasil diungkap Polisi, Kamis (15/7/2021)
Motifnya adalah perampokan, pelakunya terdiri dari DS (27 th), RF (15 th) dan RS (21 th) beralamat di PT.Das RT.16 desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asa, Tanjabbar.
Kepala Polres Tanjab Barat. AKBP Guntur Saputro mengatakan, motif pelaku perampokan tersebut adalah ingin menguasai mobil Toyota Rush yang terparkir di garasi rumah korban dan pelaku ini sudah beberapa hari berputar putar di sekitar lokasi untuk mengintai.
“Pelaku utama dalam kasus ini terdapat dua orang yakni DS(17 th) dan RF. Sementara peran RF membantu DS,” ujar Guntur.
Awal penangkapan dimulai dari RF yang berada di rumah keluarganya yang terletak di km 88, Jalan Lintas Timur Desa Dusun Mudo, kecamatan Muara Papalik,
Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung ke lokasi saat dapat info keberadaan pelaku RF.
Bbrdasarkan informasi, te[atnya Selasa (13/07/202)1 sekitar pukul 03:30 wib Polisi menangkap dan mengamankannya.
Akhirnya Tim langsung meluncur ke PT. Das, orang tua DS mengaku anaknya itu sudah pergi duluan bersama kakeknya menuju kampung halamannya yang berada di kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan,
“Selasa pukul 21:00 wib. Tim kordinasi dengan Polsek Mandiangin dan Polsek Batin XXIV untuk melakukan penangkapan,” jelas Kapolres Tanjab Barat.
Kini semua pelaku sudah diamankan satuan Kapolres Tanjab Barat sehingga harapan dari pihak keluarga korban supaya pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya (Marjuni)

