Samosir. PRESTASI REFORMASI.com – DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Samosir, Bupati Samosir,  unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Insan Pers bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir,  Rabu (14/07/2021).   

Ketua DPRD Samosir mengawali pembukaan, mengajak peserta rapat untuk sejenak berdoa untuk kebaikan Bangsa dalam menghadapi Pandemi Covid 19 dan kepada para Tenaga Kesehatan agar diberikan semangat dan kekuatan dalam melayani pasien covid-19 dan semoga pandemi ini segera berakhir. 

Selanjutnya mempersilahkan para juru bicara Fraksi-fraksi  menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi diawali Fraksi PKB dibacakan Noni Sulvia,  S, S.Pd,  Fraksi PDI-P dibacakan Dra. Sorta Ertaty Siahaan,  Fraksi Golkar dibacakan oleh Parluhutan Sinaga dan Fraksi Gabungan dibacakan oleh Saurtua Silalahi, ST.

Secara umum Fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan ke depan dan efektifitas kerja pada setiap organisasi perangkat daerah, di antaranya;

  • Perencanaan setiap program dan kegiatan dapat lebih baik dengan berbasis data dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
  • Peningkatan Jumlah Pendapatan Asli Daerah,  Peningkatan pelayanan di Setiap Fasilitas Kesehatan semisal RSUD Dr.  Hadrianus Sinaga, 
  • Struktur Organisasi yang efisien,  Kantor UPTD pertanian agar di Fungsikan, Kajian penerapan belajar tatap muka, Pengelolaan pasar lebih baik,
  • Pembentukan Bumdes, Evaluasi Perangkat Desa, Penertiban Bangunan yang ada di Tanah Pemerintah dan Sinergitas antar OPD harus diperkuat.

Dalam hal perubahan perda OPD, pada prinsipnya sepakat adanya penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah, akan tetapi disarankan agar Dinas PERAKPP digabung ke Dinas PUPR dll.

Setelah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pimpinan Rapat menyampaikan agar saran dan masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Samosir dapat lebih baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (Hots/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *