Supiatik (65) luka parah dibacok anak angkat Armansyah Sembiring yang kini mendapat perawatan intensif di RSUD Deli Serdang. (dokumen)

Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – “Air Susu dibalas dengan air tuba” ungkapan ini seperti dialami Supiatik (65) yang dibacok anak angkat hingga sekarat dan nyaris tewas.

Supiatik l mengangkat Armansyah Sembiring sebagai anak sejak berusia 16 tahun. Namun lelaki yang juga akrab dipanggil Mansyah yang kini berusia 28 tahun ini, jangankan membalas budi dan kebaikan ibu angkatnya, malah pria pekerja kilang batu bata ini hendak merenggut nyawa ibu tua itu hanya persoalan sepele.

Perbuatan keji itu dilakukan Armansyah Sembiring usai minum tuak dan kembali ke kediaman korban di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Hal ini diterangkan Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH Jumat (28/05),

Pelaku yang berupaya kabur usai membacok korban itu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa miris yang dialami korban itu terungkap ketika Erwin (31) anak kandung korban, baru tiba di rumah setelah pulang bekerja. Erwin mendengar suara korban berteriak dengan mengatakan “Win, Tolong…Win, Tolong”

Mendengar teriakan tersebut, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah.

Erwin melihat korban dalam keadaan berdarah-darah dan mengalami luka robek di bagian kening, pipi dan tangan kiri seperti terkena senjata tajam.

Dan saat di rumah tersebut, Erwin bertanya kepada korban “Mamak kenapa” dan dijawab oleh korban “Aku mau dibunuh sama si Mansyah pake Arit”.

Selanjutnya Erwin dengan warga yang lainnya langsung melarikan korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Tidak berapa lama, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH yang mendapat khabar turun ke lokasi kejadian.

Tiba di rumah korban, Petugas langsung melacak pelaku Armansyah Sembiring. Pelaku yang berupaya melarikan diri itu berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Guna pemeriksaan, Armansyah Sembiring diangkut ke komando.

Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan.

“Tersangka Armansyah Sembiring alais Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah ibu angkatnya itu hidupkan Tape dan tersangka mematikan Tape tersebut.

Akibatnya ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban. Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” sebut Kanit Reskrim. (Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *