
Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Hingga hari Minggu (2/5/2021), tercatata 52 kasus covid-19 termasuk Bupati Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si di kabupaten Karimun-Kepulauan Riau (Kepri). Kasus tersebut merupakan tertinggi selama masa pandemi covid-19. Dengan adanya penambahan itu, maka total 155 pasien yang menjalani isolasi karena covid. Satu pasien dinyatakan meninggal.
Perkembangan kasus pandemi Covid-19 tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Karimun yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi.
Dia mengatakan agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait dengan covid-19 di Kabupaten Karimun dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
“Pada hari ini kami sampaikan bahwa hasil PCR dari BTKL yang kami terima pagi ini sebanyak 52 orang dinyatakan positif Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia,” ujar Rachmadi Minggu (2/5/2021).
Menurut Kadis Kesehatankarimun ini, pasien penderita Covid-19 yang meninggal dunia adalah pasien perempuan 47 tahun dari Kundur Barat dan mempunyai penyakit bawaan (comorbid). Selain 51 dari BTKL, pihaknya juga menerima 1 hasil swab mandiri positif.
Dengan demikian, hari ini ada 52 positif/konfirmasi. 52 konfirmasi tersebut terkonfirmasi tersebut terdiri dari berbagai macam Kontak erat antara lain:
- Kontak erat keluarga bapak bupati
- Kontak erat dari pasien Dinas Perindag
- Kontak erat karyawan BC
- Kontak erat keluarga dari pasien rawat RSBT
- Kontak erat keluarga dari pasien Medic Centre
- Kontak erat keluarga pasien yang meninggal dari Tg. Balai Kota
- Kontak erat keluarga warga Tg. Batu
- Suspect rawat di RSUD
52 positif Covid-19 pada hari ini terbagi menurut Kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Karimun : 19
- Kecamatan Meral : 18
- Kecamatan Tebing : 4
- Meral Barat : 7
- Batu : 3
- Kecamatan Kundur Barat : 1 (meninggal)
BERITA TERKAIT:
- Kapolres Karimun Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim
- Jumat Berkah, Polres Karimun dan Jajaran Salurkan Bantuan Tali Asih
- Humas Polres Karimun Gelar Donor Darah Semarakkan Hari Jadi Humas Polri ke -74
- Open Tournament Volly Ball Kapolres Karimun Cup 2025 Resmi Digelar
- Polsek Balai Gelar Jumat Berkah Bagikan Sembako
- Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Sekatip Kecamatan Sugie Besar
- Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun
- Sat Polairud Polres Karimun Laksanakan Program “Podas Silau” Cerdaskan Anak Pesisir dan Pulau
- Polres Karimun Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanam Jagung Serentak Kuartal IV di Kecamatan Kundur Utara
Dengan penambahan kasus Covid-19 pada hari ini maka Karimun sekarang masuk zona orange dengan 2 kecamatan zona merah ( Meral, Karimun) 1 Kecamatan zona orange (Tebing), 4 Kecamatan Zona kuning (Meral Barat, Kundur, Buru, Kundur Barat) , 5 zona hijau Durai, Moro, Kuta, Belat dan Ungar.
Bupati Karimun Positif Covid-19
“Terkait dengan informasi bapak Bupati konfirmasi/positif, dengan ini kami sampaikan bahwa benar bapak Bupati Karimun konfirmasi/positif Covid-19, karena kontak erat keluarga, diawali sekitar tanggal 20 April salah satu anggota keluarga ada yang demam dan flu.” kata Rachmadi.
Kemudian hari Sabtu dilakukan rapid antigen seluruh anggota keluarga hasilnya negatif. Demam dan Flu membaik namun belum sembuh.
Pada hari Selasa mulai Anosmia (penciuman berkurang) maka silakukan Swab PCR dan tanggal 29 April hasilnya keluar positif.
Selanjutnya pada 29 April sebagian anggota keluarga dilakukan swab PCR dan tanggal 30 April informasi dari BTKL (namun belum secara resmi) beberapa anggota keluarga bapak Bupati konfirmasi/positif Covid-19.
“Tanggal 30 bapak Bupati dan beberapa anggota keluarga yang lain yang belum diswab tanggal 29 dilakukan swab. Hasil resmi dari BTKL kami terima tanggal 2 Mei dan hasil beberapa anggota keluarga bapak Bupati positif/konfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Masyarakat Diminta Periksakan Diri
Dihimbau kepada masyarakat yang merasa sebagai kontak erat dengan pasien konfirmasi/positif untuk dapat melaporkan ke Puskesmas wilayah setempat agar bisa dilakukan swab. Adapun kriteria suspect adalah sebagai berikut :
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung dengan kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat
- Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
- Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Karena Karimun sudah terjadi transmisi lokal maka kepada masyarakat yang menderita keluhan2 tanda-tanda Covid-19 apalagi pernah kontak erat dengan konfirmasi Covid-19 agar dapat menghubungi Puskesmas atau rumah sakit atau klinik yang bisa melaksanakan swab. Adapun tanda-tanda dimaksud antara lain :
- Demam, rasa lelah, pilek, sakit tenggorokan, batuk, sesak nafas
- Kehilangan kemampuan indra penciuman (anosmia) dan perasa
“Dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, kami mengharapkan seluruh masyarakat Karimun untuk bersama-sama peduli akan Covid-19 dengan penerapan 5M secara baik,” kata Rachmadi.
Lima M itu adalah:
- Selalu memakai masker secara benar
- Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau selalu membawa hand sanitizer
- Senantiasa menjaga jarak aman minimal 1 M
- Menjauhi kerumunan, serta.
- Membatasi mobilisasi dan interaksi. (Yuliana/sumber:keprihaluan)








